4 Tahun Jadi Budak Seks, Kejiwaan Anak Pemulung Ini Dipulihkan

Jum'at, 20 April 2018 | 06:45 WIB
4 Tahun Jadi Budak Seks, Kejiwaan Anak Pemulung Ini Dipulihkan
Ayah tiri yang melakukan perkosaan selama 4 tahun ke anaknya. (Batamnews)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang remaja 14 tahun menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya selama 4 tahun. Saat ini dia tengah mendapatkan pemulihan kejiwaan.

Kejadian ini di Batam. Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) memberikan perhatian lebih.

Hidup di sebuah rumah liar (ruli) di Batuaji, gadis tersebut menderita dengan kelakuan bejat ayah tirinya. Selama ini ia hidup dengan orangtua yang bekerja sebagai pemulung

Komisioner KPPAD Batam Erry Syahrial mengatakan akan mengawal kasus ini hingga berlanjut ke kejaksaan dan pengadilan. Ia mengatakan KPPAD terus mengawasi proses dan advokasi. Erry juga berharap pelaku dihukum semaksimal mungkin dan juga bisa dilakukan upaya pemberatan.

Baca Juga: Keji, Ayah Ajak Dua Temannya Perkosa Putri Kandung

“Karena ini termasuk orang yang harus melidungi anak, posisinya sebagai orang tua kan. Jadi ketika dia menjadi pelaku pencabulan, maka dia bisa ditambah lagi sepertiga dari pidana pokok,” kata dia kepada batamnews, Kamis (19/4/2018).

Tindakan khusus untuk mengatisipasi psikologis dan kejiwaan korban yang pernah diancam dibunuh, KPPAD masih belum memberikanya.

“Mungkin setelah ini, kalau memang korban butuh, akan kita lakukan. Untuk menguatkan kembali kondisi kejiwaan korban, agar bisa menjalani kehidupan yang baru, menghilangkan perasaan takut,” ujarnya.

Erry melanjutkan, waktu pelaku dilaporkan ke polisi, korban masih belum masuk sekolah sampai saat ini. Tapi dia juga sudah menyarankan kepada orangtua korban agar korban disekolahkan kembali.

“Karena sebagai anak, korban masih mesti mendapakan pendidikan,” terangnya.

Baca Juga: Perkosa Istri Tetangga, DM Mengaku Kesetanan

Sebagai bentuk kepedulian dari KPPAD dan juga sudah menjadi tugasnya untuk memberikan perlindungan kepada korban, Erry mengatakan apa yang dibutuhkan korban akan di berikan.

“Selagi kita masih bisa mengawasi dan memberikan perlindungan, kita akan berikan perlindungan. Orangtua juga harus berperan pascakejadian ini,” kata dia.

Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Batamnews.co.id yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI