Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta resmi menutup Diskotek Sense dan Exotic pada Kamis (19/4/2018).
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menegaskan, penutupan diskotek tersebut sudah melalui koordinasi dengan sejumlah pihak berdasarkan laporan dan temuan dugaan peredaran narkoba.
"Semua kegiatan yang saya lakukan, semua terkoordinasi dan terkonfirmasi dengan laporan yang berbasis ketentuan," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Penutupan dua diskotek tersebut dilakukan pemprov, dengan mengerahkan 60 perempuan anggota Satuan Polisi Pamong Praja.
Baca Juga: Vaksin HPV untuk Anak-anak Efektif Cegah Kanker Serviks
Sandiaga menuturkan, setelah mengerahkan Satpol PP, pihak managemen diskotek sendiri yang menutup tempat usaha mereka.
"Kami mendapat laporan, begitu Satpol PP emak-emak, ‘The Power of emak-emak’ sampai, sudah ditutup dengan sendirinya Exotic. Sudah di gembok," tukasnya.
Sandiaga menyebut pihak manajemen telah menyadari, bahwa diskotek tersebut melanggar hukum, karena mengedarkan narkoba.
"Jadi pihak pengelola menyadari bahwa ada temuan dan ada landasan hukum yang jelas untuk kami mengambil tindakan," tandasnya.
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan, pemprov menawarkan kepada para pekerja Diskotek Sense dan Exotic yang dirumahkan untuk bergabung ke program OK OCE.
Baca Juga: Hakim Artidjo Alkostar Perberat Hukuman Dua Koruptor e-KTP
"Kami sudah buka untuk OK OCE dan silakan mendaftar," ujar Sandiaga seusai apel pelepasan Satpol PP perempuan di Balai Kota, Jakarta.