Keji, Ayah Ajak Dua Temannya Perkosa Putri Kandung

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 19 April 2018 | 20:42 WIB
Keji, Ayah Ajak Dua Temannya Perkosa Putri Kandung
Ilustrasi diperkosa [Net]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang lelaki berusia 50-an tahun di Kota Sitapur, Negara Bagian Uttar Pradesh, India, ditangkap aparat kepolisian, Kamis (19/4/2018).

Pasalnya, seperti diberitakan First Post, lelaki itu tega memerkosa putri kandungnya sendiri yang berusia 35 tahun.

Tragis, ia juga mengajak kedua rekannya untuk secara bersama-sama memerkosa sang putri.

”Korban diperkosa oleh ayah dan dua temannya di Kamlapur, 15 April lalu. Korban melapor kepada kami keesokan harinya,” kata Wakil Inspektur Kepolisian Sitapur Martand Prakash Singh.

Baca Juga: PKS Klaim Prabowo Subianto yang Minta Kadernya Jadi Cawapres

Sementara ini, kata dia, baru ayah korban yang berhasil ditangkap. Sedangkan dua rekan ayahnya yang ikut merudapaksa perempuan bersuami tersebut buron.

"Korban memunyai seorang putra, yang juga cucu dari pelaku. Dia menikah hampir 20 tahun yang lalu. Namun, dia berpisah dari suaminya dan tinggal bersama ayahnya," kata Prakash.

Ia menceritakan, pada Minggu (15/4) malam, ayah yang tak disebutkan namanya itu membawa putrinya ke pameran tahunan di Kamlapur, 70 kilometer dari ibu kota negara bagian Lucknow.

Setibanya di lokasi pameran, tanpa sepengetahuan putrinya, sang ayah menelepon temannya bernama Maan Singh untuk datang.

Prakash menuturkan, Maan Singh dan ayah perempuan itu tercatat adalah partner dalam sejumlah kejahatan.

Baca Juga: Hattrick ke Gawang PSMS, Bruno Silva Pemain Terbaik di Pekan ke-4

“Setelah mereka bertiga berkumpul, korban diajak naik sepeda motor ke rumah teman Maan Singh, yakni Meraj. Di sanalah korban diperkosa hampir 18 jam. Mereka bergantian memerkosa,” terangnya.

Entah bagaimana, kata Prakash, korban berhasil melarikan diri dan pulang ke rumah. Korban lantas menceritakan peristiwa keji itu kepada ibunya.

“Akhirnya, korban bersama ibunya melaporkan kepada kami mengenai peristiwa tersebut,” tandasnya.

Untuk diketahui, pelaku pemerkosaan di India kerapkali terbebas dari hukuman berat. Bahkan, pada November 2017, seorang ayah yang memerkosa putrinya di Desa Panchayat, Uttar Pradesh, malah bebas dengan jaminan pada Februari 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI