Polisi Tak Percaya Petrus Bunuh Ali karena Dimasukkan Grup WA Gay

Kamis, 19 April 2018 | 19:18 WIB
Polisi Tak Percaya Petrus Bunuh Ali karena Dimasukkan Grup WA Gay
Petrus Paulus (21), tersangka pelaku pembunuhan Ali Rahman di gang sempit persis belakang kampus UKI. (suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengakui belum bisa memercayai pengakuan Petrus Paulus Ualubun (21), mengenai motifnya membunuh Ali Rahman karena kesal setelah nomor kontak pribadinya dimasukkan ke grup WhatsApp komunitas homoseksual.

"Segera kami gali juga apakah itu saja motifnya. Apakah Cuma karena tidak terima dimasukan ke grup LGBT," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (19/4/2018).

Menurut Argo, untuk menelisik adanya motif lain terkait pembunuhan kepada pria penyuka sesama jenis itu, polisi akan menelusuri soal keanggotan korban dalam grup WA komunitas gay.

Sejauh ini, polisi belum mengetahui berapa anggota yang tergabung dalam grup WA itu.

Baca Juga: Kesalahan Perempuan Saat Memilih Bra

Argo menuturkan, polisi terus merampung berkas perkara agar kasus ini bisa segera masuk ke pengadilan.

Polisi menetapkan Petrus sebagai tersangka terkait tewasnya Ali di Gang Waru, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur,  Senin (16/4/2018) malam.

Alasan pemuda yang masih berstatus mahasiswa itu nekat membunuh Ali karena tak kesal setelah diajak berhubungan intim sesama jenis. Korban juga diduga kerap meminta Petrus berfoto seronok dan dikirimkan ke grup WA gay.

Petrus ditangkap setelah melarikan diri ke rumah kakak kandungnya di Jalan Raya Serang RT 12, RW 6, Nomor 33, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Selasa (16/4/2018) pagi.

Kini, tersangka telah mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani proses penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga: Cyrus Network: Soal Capres, Jokowi Paling Sering Disebut Publik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI