Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisari Jenderal Ari Dono Sukmanto menjelaskan penanganan kasus Sukmawati Soekarnoputeri terkait puisi 'Ibu Indonesia' masih tetap berlanjut.
"Masih kami laksanakan penyelidikan. Investigasi. Kan ada laporan di beberapa wilayah (terkait sukmawati)," kata Ari di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
Menurut Ari, penyidik Bareskrim Polri tengah meneliti sejumlah laporan terkait puteri mantan presiden Soekarno yang masuk ke kepolisian untuk disatukan.
Hal tersebut diperlukan, lantaran ketika dilakukan pemeriksaan nantinya, pelapor atau terlapor hanya perlu satu pintu yakni di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bareskrim: Kasus Sukmawati Tetap Berjalan
"Dari semua persoalannya sama nggak ? kami teliti, tkpnya dimana? Kan nggak mungkin (Sukmawati) kami periksa sana- periksa sini semua. Ini masih dipelajari," ujar Ari Dono.
Ari Dono menyebut laporan kepolisian yang masuk, terkait kasus puisi 'Ibu Indonesia' yang diduga melakukan penistaan agama sebanyak 18 laporan.
"Ini masih dipelajari. Nanti kemungkinan akan kami kumpulkan," ujar Ari Dono.
Sebelumnya diwartakan bahwa dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dan kepolisian Ibu Kota juga telah memeriksa Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat sebagai pelapor.
Sementara di Bareskrim telah masuk sejumlah laporan antara lain dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), dan Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar).
Baca Juga: PWNU Jatim Maafkan Sukmawati dan Bakal Cabut Laporan Polisi