Suara.com - DPR RI memberi ruang kepada masyarakat untuk mengkritik lembaga legislatif. Bahkan, ruang itu dibuka dalam bentuk perlombaan. Bagi pengkritik terbaik lembaga DPR, akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai.
"Kami berinisiatif untuk mengusulkan Lomba Kritik DPR 2018. Acara ini sekaligus menyongsong HUT DPR tahun ini," kata Ketua DPR, Bambang Soestayo di DPR, Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Bambang mengatakan, dalam negara demokratis, kritik sangat dibutuhkan. Bahkan, kritik akan membuat sistem politik menjadi sebuah sistem yang terbuka, yang memiliki pertukaran energi positif dengan lingkungannya.
"Hal itu diperlukan di seluruh cabang pemerintahan, termasuk di legislatif, di DPR," ujar Bambang.
Baca Juga: Bimanesh Akhirnya Akui Setnov Hanya Lecet dan Tak Pingsan
Lomba kritik DPR dapat diikuti oleh masyarakat luas tanpa terkecuali. Lomba dibagi dalam dua kategori. Pertama yaitu, kategori esai. Setiap peserta lomba wajib membuat esai dengan panjang maksimal 500 kata.
Kedua, kategori meme, bisa gambar, karikatur, dan video. Video maksimal berdurasi 2 menit. Dan tak ada topik khusus dalam tersebut.
"Jadi di sini terdapat semangat untuk membebaskan dulu kreativitas para peserta," kata Bambang.
Dewan Juri yang akan menilai terdiri dari lima orang di antaranya Profesor Siti Zuhro sebagai pakar politik; Prof Bambang Wibawarta, pakar budaya; Prof Martani Huseini sebagai pakar manajemen; Cak Lontong sebagai seniman; dan, Effendi Gazali sebagai pakar komunikasi politik. Effendi sendiri sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Dewan Juri.
"Walau lomba terbuka lebar untuk kreativitas, Dewan Juri akan mencari karya kritik yang mengarah ke tiga hal: kinerja, peryataan, dan sikap politik, dari anggota DPR maupun pimpinan DPR, atau DPR secara keseluruhan," tutur Effendi.
Baca Juga: Masih Jadi Tersangka Makar, Sri Bintang: Terserah Tito Saja
Kata dia, yang harus diingat oleh peserta, yaitu harus menempatkan pengakuan dan penghormatan terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Kritik yang bertentangan dengan prinsip dasar tersebut akan ditolak oleh Dewan Juri.
"Demikian pula Juri akan langsung menolak kandungan hoaks dan ujaran kebencian," ujar Effendi.
Batas Waktu Pengiriman pengiriman materi kritik yaitu 19 April hingga 15 Agustus 2018. Materi Kritik dapat dikirimkan ke alamat email di bawah ini:
[email protected] dan [email protected]. Atau lewat lnstagram: @lombakritikterbaikDPR, Facebook lombakritikterbaikDPR, dan Twitter: @lombakritikDPR.