Suara.com - Fredrich Yunadi, terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, sering mengatakan ada luka dan benjolan sebesar bakpao di dahi mantan kliennya itu seusai kecelakaan pada tanggal 16 November 2017.
Dia juga mengatakan, eks kliennya tersebut tidak sadar setelah mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik hingga tiba di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Terhadap pernyataan Fredrich tersebut, dokter Bimanesh membantahnya.
Menurut dokter yang memeriksa Novanto saat itu, Novanto masih sadar dan bisa berkomunikasi saat tiba di rumah sakit.
Baca Juga: Masih Jadi Tersangka Makar, Sri Bintang: Terserah Tito Saja
Hal itu disampaikannya saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi di Gedung pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
"Saya bangunkan pasien, Pak SN apa keluhannya? Bisa jawab pusing dok. Saya katakan itu sadar. Saya periksa dulu ya pak. Saya periksa tensinya, tinggi sekali tensinya 180/110," kata Bimanesh.
Bimanesh juga mengatakan, dia saat itu juga melihat ada bagian tubuh Novanto yang lecet. Selain luka lecet, dia juga mengaku melihat ada benjolan kecil di bagian dahi mantan Ketua DPR RI tersebut.
"Keadaan umum, ada beberapa luka lecet, kulit terkelupas, di kiri, di leher, di lengan, kurang lebih 9 cm, bekuan darah dibawah kulit, satu setengah centi, itu ringan, bukan benturan hebat, ada juga bengkak," katanya.
Untuk diketahui, selain Fredrich, Bimanesh juga sudah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan merintangi penyidikan.
Baca Juga: Jalani Sidang, Jennifer Dunn Diserang Demam
Keduanya diduga bekerjasama untuk menghalangi KPK agar tidak memeriksa Novanto dengan merekayasa hasil pemeriksaan medis.