Suara.com - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), meresmikan empat kantor baru Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah/ Samsat dan empat layanan Samsat Jabar.
Keempat kantor baru Samsat yang diresmikan secara bersamaan tersebut adalah Samsat wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber, wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis, wilayah Kabupaten Bogor dan Samsat wilayah Kabupaten Karawang. Peresmian dilakukan secara terpusat di kantor Samsat wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber, Jalan Sunan Drajat No 11 Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (18/4/2018).
Kemudian inovasi terbaru bagi kemudahan masyarakat Jabar dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan BBN adalah Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat), Samping Katepel (Samsat Taping KTP Elektronik), SMS Info 8787 dan Loket Pembayaran Non tunai.
Aher mengatakan, hadirnya kantor baru dan inovasi tersebut memiliki dua fungsi, yaitu memudahkan layanan publik dan meningkatkan pendapatan. Dengan begitu Aher pun menargetkan PAD Jabar naik hingga 10 persen per tahun.
"Ini bisa menaikkan PAD sampai 10 persen,10 persen itu kan besar, karena 10 persen dari Rp 14 triliun (PAD) berarti Rp 1 triliun. Dampaknya juga luar biasa. Sekarang APBD kita di angka Rp 34 triliun, 17 persen dari pendapatan daerah berasal dari PKB dan BBNKB," katanya.
Aher juga mengatakan, dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan, yaitu program bebas BBNKB kedua dan denda pajak.
"Insya Allah ke depan akan ada program bebas BBNKB kedua dan bebas denda pajak. Ini juga sebuah layanan atau kebijakan, supaya masyarakat segera menyelesaikan administrasi dan kewajiban pajaknya," katanya.
Saat ini, kapasitas kemampuan keuangan Pemprov Jabar tergolong pada tingkat kemandirian cukup tinggi. Hal tersebut terlihat dari realisasi PAD selama tahun 2017 yang memberikan kontribusi sebesar 56,25 persen terhadap pendapatan daerah.
Capaian tersebut tidak lepas dari peran aktifnya Bapenda Jabar sebagai pemungut pajak daerah dan retribusi daerah.