Suara.com - Komisi III bidang Hukum, HAM dan Keamanan DPR RI meminta pihak kepolisian serius menangani kasus seks menyimpang dengan bertukar pasangan suami-istri (swinger) yang berhasil diungkap Polda Jawa Timur beberapa hari lalu.
Adies Kadir, Anggota Komisi III DPR RI mengatakan, ditemukannya kasus swinger adalah fenomena yang sangat memalukan.
"Ini fenomena yang sangat memalukan. Pihak kepolisian harus jeli menangani kasus swinger ini. Jangan sampai kejadian ini berimbas pada perusakan moral bangsa," tegas Adies Kadir pada Suara.com disela-sela kunjungan Komisi III DPR RI si Polda Jatim, Kamis (19/4/2018).
Kasus swinger, tambah Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar ini, harus diselidiki pihak kepolisiam dengan jeli.
Baca Juga: Fakta-fakta Liza Elly, Tak Cuma Cantik dan Seksi Tapi Berprestasi
"Ini degradasi moral bangsa. Polisi harus teliti dan jeli menangani kasus ini. Seks menyimpang suami dengan istri orang dan sebaliknya sudah melenceng jauh dari sendi-sendi moral bangsa yang berazaskan Pancasila," pungkasnya.
Sebelumnya, Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap komunitas pasangan suami-istri yang berprilaku seks menyimpang. Mereka bertukar pasangan (swinger) hanya untuk kepuasan dalam berfantasi seksual.
Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial menyimpang, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang Jawa Timur.
Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.
Mereka, antara lain THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang. (Achmad Ali)
Baca Juga: Lama Tak Terdengar Kabarnya, Penampilan Manohara Semakin Seksi