Ia kemudian menghubungi dokter Alia selaku Plt Manajer Medik RS Medika Permata Hijau.
Bimanesh memberitahukan kepada dr Alia, bahwa Setya Novanto akan dirawat di rumah sakit dan pihak Novanto akan menghubungi untuk proses perawatan.
Setelah jam praktiknya selesai sekitar pukul 12.00 WIB, Bimanesh pulang ke kediamannya. Tidak sampai 10 menit, pihak rumah sakit mengonfirmasi kepada Bimanesh waktu perawatan Novanto.
Ia lantas menelepon Fredrich untuk mengonfirmasi informasi dari RS Medika Permata Hijau mengenai waktu perawatan Setnov.
Baca Juga: Puji Jokowi, Airlangga Takjub Ada Truk Pakai Plat Nomor RI 1
"Saya hubungi lagi pak terdakwa (Fredrich), dikatakan ini lagi menunggu izin dari KPK. Pesan itu saya sampaikan ke dokter Alia melalui pesan singkat Whatsapp, bahwa kata pengacaranya masih menunggu dari KPK," jelas Bimanesh.
Ketua Majelis Hakim Zuhri mengonfirmasi isi pembicaraan antara Bimanesh dengan dr Alia. Ia membacakan BAP yang memuat pembicaraan antara Alia dengan dokter spesialis ginjal dan hipertensi itu.
"Ada dalam BAP sekitar pukul 12.02 WIB. bunyinya dari dr Alia 'assalamualaikum dokter. Lia tunggu kabarnya apakah jadi atau tidak, biar bisa disiapkan sebaik mungkin. Terima kasih,’ begitu ya?" tanya hakim Zuhri.
"Betul," jawab Bimanesh.
"Jawab saudara 'ya mbak tunggu saja dulu pengacara akan telepon saya kalau dia dapat izin dari KPK. Saya kabari segera," kata hakim.
Baca Juga: Ditjen Pajak Gandeng BRI Optimalisasi Penerimaan Negara
"Betul yang mulia," jawab Bimanesh.