Polisi Periksa Sri Bintang Pamungkas Terkait Ujaran Kebencian

Kamis, 19 April 2018 | 11:38 WIB
Polisi Periksa Sri Bintang Pamungkas Terkait Ujaran Kebencian
Sri Bintang Pamungkas [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi memanggil aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) untuk diperiksa sebagai terlapor terkait kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, Kamis (19/4/2018), hari ini.

"Iya kami periksa (Sri Bintang Pemungkas), sepertinya beliau sudah datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

Terkait pemanggilan tersebut, Sri Bintang mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB. 

"Saya hanya memenuhi panggilan saja," kata Sri Bintang.

Namun, dia mengaku tak mengetahui perihal materi pemeriksaan yang akan dijalaninya tersebut.

"Belum tahu (materi pemeriksaanya) bagaimana," katanya.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing Putra sebagai pelapor kasus tersebut pada Senin (9/4/2018) lalu.

Usai diperiksa, Ipong mengaku telah menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik perihal dugaan SBP telah melakukan ujaran kebencian bermuatan SARA.

"Saya memberikan keterangan tambahan, serta menyerahkan bukti-bukti serta saksi kepada penyidik untuk ditindak lanjuti," kata Ipong usai menjalani pemeriksaan.

Pelaporan itu dibuat setelah beredar video berisi pernyataan Sri Bintang media sosial, YouTube pada awal 2017 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI