Suara.com - Bareskrim Polri telah memanggil perwakilan Facebook Indonesia untuk mengkalrifikasi terkait skandal kebocoran data milik lebih dari sejuta penggunannya di Indonesia. Kasus itu masih dalam penyelidikan.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan belum ada pengguna Facebook di Indonesia ataupun pihak lain yang mengadu.
"Sampai sekarang kan juga belum ada pengaduan yang keberatan juga belum ada. Tapi yang dilihat bukan ada atau tidak adanya pengaduan, siapa dalam hal ini yang dirugikan," kata Ari Dono di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
Maka itu, pihaknya melakukan investigasi dengan mendalami keterangan pihak Facebook mengenai sejumlah aplikasi.
Baca Juga: UMKM Tolak Rencana Pemerintah Blokir Facebook
"Kami perlu melaksanakan investigasi. Investigasi itu bisa terbuka dan tertutup. Yang kemarin kami lakukan itu investigasi terbuka. Kami ingin tahu apa yang dikerjakan facebook ini sebenarnya. Aplikasi - aplikasi yang dibuat sehingga orang tertarik," ujar Ari Dono
"Kemudian membuka identitas dirinya. Berarti siapa saja yang bersangkutan juga siap mempublish pribadinya. Nah, kemudian dipakai orang lain untuk kepentingan lain," Ari menambahkan.
Maka itu, Bareskrim Polri juga akan kembali memanggil pihak Facebook Indonesia. Namun Ari belum menjadwalkan pemeriksaan kembali.
"Mau cari keterangan - keterangan lagi," kata Ari.
Sebelumnya, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari, mengatakan bahwa ia telah menyampaikan informasi-informasi terkait Cambridge Analytica kepada Bareskrim dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB tadi.
Baca Juga: Usai Diperiksa Bareskrim, Facebook Bicara Soal Ancaman Penutupan
"Intinya untuk sharing informasi yang kami tahu untuk saat ini mengenai Cambridge Analytica. Jadi tadi ada beberapa pertanyaan yang kurang lebih sama seperti kemarin," jelas Ruben yang mewakili Facebook dalam pemeriksaan itu.