Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pegawai dalam jajarannya bila terbukti menggunakan narkotika dan obat berbahaya lainnya akan dipecat.
Jadi bila ketahuan menggunakan narkoba pihaknya akan mengeluarkan dari PNS, kata menteri saat pertemuan dengan CPNS lingkungan Kanwil Kemenkumham di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/4/2018).
Oleh karena itu jauhi narkoba karena sanksinya cukup berat, ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, apalagi lingkungan Kementerian Hukum dan HAM selalu disorot terhadap penggunaan narkoba tersebut.
Hal ini karena pernah terjadi narkoba masuk lembaga pemasyarakatan sehingga pihaknya selalu mengawasi, ujar dia.
Menteri berpesan cegah narkoba dan jangan sampai terjadi masuk dalam jajaran penegak hukum tersebut, kata dia.
Dia mengatakan, bila perlu bila ada pegawai yang melakukan penggunaan narkoba segera laporkan.
"Telpon saya bila ada teman dan senior atau atasan yang menggunakan narkoba dan pihaknya akan menindak tegas," katanya.
Dia minta agar mencontoh karena ada pegawai dalam jajarannya yang menggagalkan peredaran narkoba yang masuk lembaga pemasyarakatan dan itu perlu ditiru.
Menurut dia, memang narkoba cukup berbahaya sehingga itu harus dicegah.
Apalagi CPNS yang diseleksi ini merupakan pilihan sehingga harus memberikan contoh terbaik, tambah dia. (Antara)