Suara.com - Kepolisian berhasil mengungkap kasus kematian Sujiati (37), seorang ibu rumah tangga di Dusun Melako, Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Para pelaku yang telah menghabisi nyawa Sujiati juga berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Sujiati tewas dengan luka tembak di kepala dan dada. Kematiannya sempat dikira merupakan korban perampokan.
Namun setelah pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian, barulah terkuak jika penembakan terhadap Sujiati ternyata diduga dilatarbekalangi masalah perselingkuhan.
Otak pembunuhan terhadap Sujiati adalah suaminya sendiri yang berinisial SJ (45). Ia sengaja membayar Mu (40) selaku eksekutor, dan dibantu Sa (36), untuk menghabisi nyawa istrinya.
Baca Juga: Jenazah Korban Pembunuhan di Gang Sempit UKI Dibawa ke Pandeglang
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Dari penangkapan para pelaku juga terungkap jika Sa merupakan adik kandung dari RH (39), perempuan yang diduga selingkuhan SJ.
Kasat Reskrim AKP Hendra Wijaya Manurung mengatakan penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda. RH dan SJ ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian perkara yang merupakan kediaman korban. Sedangkan pelaku ditangkap di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
“Kedua pelaku kita tangkap saat mereka sedang beraktivitas. Sempat ada perlawanan, namun keduanya berhasil kita tangkap,” ujar Hendra, Rabu (18/4/2018).
Dugaan sementara kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
“Namun masih akan kita dalami lagi,” tandasnya.
Baca Juga: Pembunuhan Gay Gang Sempit, Pelaku Kesal Sering Diminta Foto Syur
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman MetroJambi.com yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.