Saat pertemuan dengan Donny tidak pernah membahas soal keterlambatan perizinan pembangunan Mall Transmart. Pertemuan tersebut hanya membicarakan soal perizinan yang sedang diurus oleh PT KIEC.
“Seingat saya tidak ada (keluhan terlambat pembangunan). Pak Donny menyampaikan bagaimana soal izin, saya sampaikan silakan proses di dinas teknis terkait,” ucap Iman.
Pada persidangan tersebut Iman juga membantah akan mengeluarkan rekomendasi jaminan terhadap PT KIEC dan PT Brantas Abipraya (BA). Rekomendasi jaminan yang dimaksud adalah dibolehkannya pembangunan mall transmart meski perizinan belum dikeluarkan.
“Tidak pernah saya mengeluarkan jaminan apapun dalam proyek. Pak Dita kemarin baru sampai wacana. Tapi kalau benar, pasti saya tolak karena tidak sesuai dengan perundang-undangan,” kata Iman.
Baca Juga: Kronologis OTT Wali Kota Cilegon dan 9 Orang Lainnya
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantennews.co.id yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.