Secara keseluruhan, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 berjumlah 24 hari, dengan rincian hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak delapan hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal. (Antara)
Cuti Lebaran Diperpanjang, PNS Bolos Akan Disanksi Lebih Berat
Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 19 April 2018 | 06:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Libur Tanggal Merah, 1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional?
24 April 2025 | 10:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI