Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menegaskan penyelidikan kasus Sukmawati Soekarnoputeri terkait sebuah puisi yang dinilai sebagian pihak menista agama, masih tetap berjalan.
"Masih kami tangani (kasus Sukmawati)," kata Ari Dono, Rabu (18/4/2018).
Ari Doni menyampaikan terkait sejumlah laporan Sukmawati di Polda Metro Jaya, kini sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Kan tersebar (laporan Sukmawati), kalau tersebar bisa kami tarik semua jadi satu (ke Baeeskrim). Persoalannya kan sama (terkait puisi)," ujar Ari Dono.
Meski begitu, Ari Dono belum dapat menyampaikan, kapan para pelapor Sukamawati akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Nanti kami cek," kata dia singkat.
Sebelumnya diwartakan bahwa dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dan kepolisian Ibu Kota juga telah memeriksa Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat sebagai pelapor.
Sementara di Bareskrim telah masuk sejumlah laporan antara lain dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), dan Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar).