Suara.com - Polisi terus memeriksa kekasih Supriyanto terkait kasus pembunuhan terhadap pensiunan TNI AL Hunaedi (83).
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami apakah kekasih tersangka itu ikut terlibat atau tidak dalam kasus pencurian yang menyebabkan korban tewas.
“Saat ini, pacarmya tetap kami periksa. Sampai sejauh mana tahu perkara itu, apakah pernah beri saran atau mungkin menyuruh tidak melakukan misalnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Rabu (18/4/2018).
Berdasarkan keterangan sementara, perempuan yang identitasnya masih dirahasiakan itu mengaku tidak mengetahui jika Suprianto telah menghabisi nyawa Hunaedi.
Baca Juga: Cuti Lebaran Jadi 7 Hari, Puan Maharani Ingin Arus Mudik Lancar
"Dia tidak tahu saat dia (Supriyanto) melakukan kalau dia abis nusuk (Hunaedi)," kata dia.
Setelah membunuh Hunaedi, Supriyanto sempat menyuruh kekasihnya untuk mencuci bajunya karena berlumuran darah.
Saat perempuan itu mencucikan baju itu, pemuda tanggung itu menceritakan kepada kekasihnya hendak menusuk seseorang.
Kepada kekasihnya, Supriyanto tak menjelaskan secara rinci irinya telah merampok dan membunuh Hunaedi.
Aksi perampokan disertai pembunuhan itu terungkap setelah polisi mendalami ciri-ciri tato di kedua lengan Supriyanto.
Baca Juga: Persija Hadapi Persib, Menpora Minta Jakmania dan Bobotoh Rukun
Identitas pemuda tanggung itu terekam kamera pengawas atau CCTV milik warga yang tinggal di dekat rumah korbanbdi Kompleks TNI AL, Jalan Kayu Manis, RT 7, RW 6, Nomor 18, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Polisi menangkap Suprianto di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) dini hari.
Dalam kasus ini, Supriyanto dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Pemuda pengangguran itu terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.