Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, menjawab soal hukum rimba yang disinggung Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, Pemerintahan Joko Widodo tidak pernah menggunakan hukum rimba.
"Tidak ada penegakan hukum, hukum rimba. Itu zaman dulu kala mungkin seperti itu, cuma Tarzan seperti itu. Ini kan tidak," ujar Prasetyo di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4/2018).
Ia mengklaim, penanganan hukum di Indonesia selama ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Aparat penegak hukum, dalam menangani suatu kasus, selalu berdasarkan fakta dan bukti yang ada.
"Kalau ada imbauan jangan berlaku hukum rimba, memang tidak ada hukum rimba. Kita negara hukum harus menjunjung tinggi hukum," kata dia.
Baca Juga: Ketua DPR: Proyek Investasi Tiongkok Harus Libatkan Pekerja Lokal
Selain itu, Prasetyo membantah kata-kata pada cuitan SBY yang berbunyi: "Yang kuat pasti menang dan yang lemah pasti kalah, tak perduli salah atau benar".
"Ya tidak ada. Tak perlu ditanggapi, karena memang tidak berlaku hukum rimba seperti itu untuk apa ditanggapi? Itu kan hanya praduga atau kecurigaan," tuturnya.
Ia meminta Presiden keenam RI tidak usah mengkhawatirkan penanganan hukum Indonesia. Menurutnya, proses hukun yang ada saat ini dilakukan secara terbuka.
"Iya tak perlu khawatir lah. Semua kan selalu terbuka. Tidak ada sesuatu yang bisa disembunyikan," kata dia.
Sebelumnya, SBY menyampaikan sejumlah peringatan terkait pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019.
Baca Juga: Cuti Lebaran Jadi 7 Hari, Puan Maharani Ingin Arus Mudik Lancar
Peringatan itu disampaikan SBY melalui akun Twitter-nya, @SBYudhoyono menjelang tahun pelaksanaan Pemilu yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang.