Ngaku Pensiunan Tentara AS, WN Nigeria Ajak Pacar Menipu Dian

Rabu, 18 April 2018 | 19:44 WIB
Ngaku Pensiunan Tentara AS, WN Nigeria Ajak Pacar Menipu Dian
Polisi telah membekuk warga Negara Nigeria berinisial ESE alias Donal Ke, terkait kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai pensiunan tentara Amerika Serikat. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Namun sampai korban melapor, ia tidak pernah menerima paket yang dijanjikan serta uang korban," ucap Argo.

Dalam kasus ini, Donal dan kekasihnya dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE serta Pasal 3,4 dan 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI