Digerebek, Tiga Pasutri Pelaku Swinger Ini Lari ke Kamar Mandi

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 18 April 2018 | 19:07 WIB
Digerebek, Tiga Pasutri Pelaku Swinger Ini Lari ke Kamar Mandi
Aktivitas tiga pasangan suami istri yang bertukar pasangan alias swinger di penginapan Wringin Anom Inn, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa timur, Senin (16/4/2018) malam, ternyata terekam kamera pengawas. [kolase suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiga pasangan suami istri pelaku pesta seks bertukaran pasangan (swinger), yang keseluruhan berjumlah 6 orang, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Awalnya, setelah digerebek pada Senin (16/4) malam, hanya satu dari keenam pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya, kekinian, semua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata "Semua tiga pasutri jadi tersangka dan sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (18/4/2018).

Keenam pelaku itu ialah  THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang.

Baca Juga: Prabowo Bertarung di Pilpres 2019, Poros Ketiga Sulit Terwujud

THD, pelaku yang kali pertama ditetapkan sebagai tersangka, mengakui menjadi inisiator pembuatan komunitas “Sparkling”, yang menjadi medium informasi pertukarangan pasangan.

“Sudah sejak 2013 saya buat komunitasnya. Kami berkomunikasi melalui WhatsApp, dan akun Twitter khusus,” tuturnya.

Namun, sejak tiga tahun silam, ini kali ketiga dirinya menggelar pesta seks dengan sesama pasutri swinger.

“Kami mengadakan pesta di tempat berbeda-beda. Selalu berpindah-pindah. Pernah di hotel kawasan Tretes. Tapi, dalam setiap pertemuan, tidak semua anggota grup yang ikut,” terangnya.

Ia mengatakan, anggota grupnya berasal dari banyak daerah, terutama di Surabaya, Malang, Sidoarjo, dan Tuban.

Baca Juga: Apa Gelar Bangsawan yang Bakal Disandang Meghan Markle?

Lari ke Kamar Mandi

Aktivitas swinger THD dan rekan-rekannya di penginapan Wringin Anom Inn, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa timur, Senin (16/4) malam, ternyata terekam kamera pengawas.

Pengelola penginapan tersebut, Totok Wahyu Widiarto, mengakui semua sudut penginapannya dipasangkan kamera pengawas alias CCTV, sehingga bisa merekam semua tamu mereka.

“Kami memasang kamera pengawas untuk memudahkan pengawasan di 39 kamar. Kami memang sedang memperbaiki citra penginapan. Jadi, setiap detik aktivitas tiga pasangan itu terekam,” tuturnya.

Totok menuturkan, video yang merekam aktivitas tiga pasutri itu masih disimpannya karena belum diminta oleh penyidik kepolisian sebagai barang bukti.

Namun, ia memastikan bakal memberikan semua video tersebut ke polisi jika dibutuhkan untuk keperluan dalam penyidikan maupun pengadilan.

"Disimpan, terekam dari detik ke detik. Kamera pengawas merekam sejak pukul 19.33 WIB, 14 April 2018. Mulai dari tiga pria mengendarai mobil MPV warga putih datang. Mereka menanyakan tarif dan kondisi kamar,” tuturnya.

Selanjutnya, Totok menjelaskan isi video itu merekam pegawainya mengarahkan ketiga lelaki itu ke kamar tipe C kalau  akan menyewa dua kamar.

Namun, ketiganya batal dan meningalkan lokasi. Pada 21.47 WIB, satu mobil MPV putih masuk ke kamar tipe B atas nama THD warga Surabaya.

Ia datang ditemani seorang perempuan ke resepsionis untuk membayar satu kamar.

Pegawai mengingatkan kamar tak boleh digunakan lebih tiga orang. Jika ada tiga orang, harus membayar tempat tidur tambahan.

“Tapi ketika itu, THD mengakui teman perempuannya itu hanya mengantarkan dirinya saja. Sementara Pukul 21.53 pagawai memasukkan ranjang tambahan dan minuman kopi," ujarnya.

Pukul 21.56 WIB, petugas menerima pembayaran, mencatat identitas di buku tamu dan menyimpan KTP.

Sementara Pukul 22.01 WIB mobil MPV hitam diparkir di depan kamar B4. Sedangkan MPV putih parkir di pelataran menghadap jalan raya.

Dua tamu laki-laki keluar penginapan berjalan kaki dan kembai ke kamar pukul 22.34 WIB, sembari menenteng bungkusan seperti makanan.

Video yang merekam aktivitas pada pukul 23.39 WIB memperlihatkan, pegawai menutup pagar pengingapan dan pukul 23.49 WIB mobil MPB putih keluar penginapan, diperkirakan sudah pulang.

Tak disangka, pukul 00.00 WIB 15 April 2018 polisi menggrebek kamar dan menangkap pasangan yang bertukar pasangan. Pukul 00.42 WIB polisi meninggalkan penginapan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menuturkan, ketika digerebek, para pasutri itu tampak terkejut.

“Ada yang masih berhubungan di atas ranjang. Ketika digerebek, mereka berlari masuk ke dalam kamar mandi,” terangnya.

Ia mengatakan, polisi lantas meminta semua peserta pesta haram itu berpakaian, baru keluar dari kamar mandi untuk dibawa ke Mapolda Jatim. [Achmad Ali]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI