"Kami tengah berkoordinasi dengan interpol dan meminta mereka mengirim tim investigasi ke sini untuk menelusuri mastermind dan beneficial owner dari kapal STS-50 ini. Sehingga kalau pemiliknya sudah diketahui dapat ditindak tegas dan tuntas berdasarkan hukum yang berlaku. Sebenarnya kalau kita tenggelamkan sekarang kapal itu sudah bisa secara hukum, tapi kita perlu mencari tahu siapa pemiliknya," tandas dia.
Kapal Rusia yang Tertangkap di Aceh Ternyata Buronan Interpol
Rabu, 18 April 2018 | 18:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dua Tugboat PT PCM Siap Kawal Kapal Asing Melintas di Selat Sunda
05 November 2024 | 08:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI