Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menuturkan, pemprov bakal rutin menggelar inspeksi mendadak untuk memeriksa gedung-gedung tinggi di sepanjang Halan Sudirman-MH Thamrin.
Ia menjelaskan, sidak itu dilakukan agar pemilik gedung menaati peraturan untuk tidak lagi memakai air yang berasal dari sumur bor.
"Kami sudah mengumumkan gedung-gedung yang belum beralih menjadi pelanggan air PAM Jaya. Kami meminta mereka segera mematuhi ketentuan itu, kami beri tenggat waktu satu bulan sejak pemberitahuan itu,” kata Sandiaga di Balai Kota, Rabu (18/4/2018).
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menuturkan, sebanyak 80 bangunan di Jalan Sudirman-Thamrin yang dilakukan pemeriksaan oleh tim pengawasan terpadu.
Baca Juga: Soal Video Syur dengan Kevin Hillers, Apa Kata Lucinta Luna?
"Dari 80 bangunan itu yang bisa diperiksa ada 77. Satu dari tiga yang belum diperiksa adalah kantor Kedutaan Besar Jerman. Kami memerlukan proses perizinan lewat Kementerian Luar Negeri," ujar Anies.