Ini Peraturan yang Tak Boleh Dilanggar Grup Swinger Surabaya

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 18 April 2018 | 16:33 WIB
Ini Peraturan yang Tak Boleh Dilanggar Grup Swinger Surabaya
Ilustrasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka bertukar pasangan (swinger) hanya untuk kepuasan dalam berfantasi seksual.

Polisi menunjukkan barang bukti dan para pelaku sek menyimpang. [Suara.com/Achmad Ali]

Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial menyimpang, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang Jawa Timur.

Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.

Mereka, antara lain THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang. [Achmad Ali]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI