Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap terhadap Hakim Tinggi Manado, Aditya Moha menghadirkan empat saksi meringankan pada sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Para saksi mengaku perbuatan mantan anggota Komisi XI DPR RI tersebut salah dari sisi hukum. Hanya saja, mereka memaklumi tindakan Aditya karena merasa khawatir atas kondisi ibu kandungnya, Marlina Moha Siahaan. Marlina tengah sakit dan menjadi terpidana korupsi TPAPD Bolaang Mongondow tahun 2010.
Sepengetahuannya, Marlina mengalami sakit parah dan perlu dirawat di rumah sakit. Namun Pengadilan Negeri Manado memerintahkan Marlina ditahan setelah dijatuhi vonis 5 tahun penjara.
"Saya tidak bisa masuk ke hukumnya, yang saya tahu Aditya hanya melakukan tugasnya sebagai anak yang berbakti. Mungkin ibunya juga tidak pernah memerintahkan Aditya melakukan itu," kata saksi Jainuddin Dampoli saat memberi keterangan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).
Baca Juga: Kenang Kebaikan Keluarga Aditya Moha, Saksi Ini Nangis di Sidang
Tidak hanya Jainuddin, keterangan juga serupa disampaikan Taufik, dokter yang pernah menjenguk Marlina di rutan. Kala itu, ia melihat kondisi politisi Golkar itu cukup parah dan perlu mendapat perawatan medis di rumah sakit. Saran tersebut diakuinya disampaikan ke pihak Rutan. Namun dia tidak mengetahui lebih lanjut ada tidaknya realisasi pembantaran penahanan oleh pihak rutan terhadap Marlina.
"Saya tidak tahu. Tapi katanya memang ada pembantaran," ujar Taufik.
Lebih lanjut ia mengaku pernah menasihati Aditya agar tidak melakukan tindakan melampaui batas seperti menyuap, sebab disadari akan ada resiko hukum. Namun Aditya tak bergeming mendapat saran dari Taufik.
Saat Aditya tertangkap tangan oleh KPK, Taufik mengaku tidak terkejut. Berdasarkan pengamatannya melalui media, ekspresi Aditya sebagai bukti cintanya kepada seorang ibu.
"Saya pernah sampaikan ini perbuatan salah. Tapi mau bagaimana, perasaan seorang anak melihat ibu menderita itu tidak bisa digambarkan. Saat saya lihat ekspresinya waktu tertangkap pun saya lihat ini ekspresi yang pasrah," katanya.
Baca Juga: Saksi: Sebagai Seorang Anak, Aditya Moha Ingin Menolong Ibunya
Diketahui dalam perkara ini, Aditya didakwa memberi suap SGD120 ribu kepada Sudiwardono terkait pembebasan sang ibu, Marlina Moha Siahaan, dari tahanan dan pidana di tingkat banding.