Suara.com - Selain diminta untuk mengirimkan foto-foto seronok, Petrus Paulus mengakui Ali Rahman (33) memaksa dirinya untuk berhubungan badan sesama jenis.
Akhirnya, Petrus mengakui nekat merencanakan pembunuhan terhadap Ali di Gang Waru Dalam, Cawang, Jakarta Timur, persis di belakang kampus Universitas Kristen Indonesia, Senin (16/4) malam.
"Artinya, ada rasa tidak suka terhadap korban, sepertinya memaksa untuk melakukan hubungan seksual sesama jenis. Apakah itu dulu pernah melakukan atau sudah, yang jelas korban jengkel merasa dipaksa melakukan hubungan sesama jenis," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra di Polda Metro Jaya, Rabu (18/4/2018).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Petrus mengenal korban melalui media sosial, Facebook. Melalui medsos tersebut keduanya kerap berbagi foto-foto.
Baca Juga: Truk yang Jatuh saat Jembatan Widang Ambruk Terpaksa Dimutilasi
"Kenal melalui Facebook, biasalah, kirim gambar foto dan seterusnya, mulai dekat setelah itu," tuturnya.
Dugaan sementara, aksi penganiayaan yang menyebabkan Ali tewas dilatarbelakangi masalah personal.
Sejauh ini, kata Tony, polisi juga belum menemukan kaitan kasus pembunuhan itu dengan keanggotan Ali di grup Whatsapp komunitas homoseksual.
"Belum melakukan pemeriksaan sejauh ini (keanggotaan Ali di Grup WA gay). Itu hubungan personal saja kok, bukan kelompok," katanya.
Polisi menetapkan Petrus sebagai tersangka terkait tewasnya Ali di Gang Waru, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (16/4/2018) malam.
Baca Juga: Kecewa Izin Diskotek Exotic Dicabut, Sandiaga: Silakan Protes
Petrus ditangkap setelah melarikan diri ke rumah kakak kandungnya di Jalan Raya Serang RT 12, RW 6, Nomor 33, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Selasa (16/4/2018) pagi.
Kini, pemuda tanggung itu sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani proses penyidikan kasus tersebut.