Polisi: Petrus Bunuh Ali karena Dipaksa Berhubungan Sesama Jenis

Rabu, 18 April 2018 | 14:45 WIB
Polisi: Petrus Bunuh Ali karena Dipaksa Berhubungan Sesama Jenis
Petrus Paulus (21), tersangka pelaku pembunuhan Ali Rahman di gang sempit persis belakang kampus UKI. (suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kini, pemuda tanggung itu sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani proses penyidikan kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI