Tiga Pasutri Pelaku Swinger di Malang Ternyata Terekam CCTV

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 18 April 2018 | 14:00 WIB
Tiga Pasutri Pelaku Swinger di Malang Ternyata Terekam CCTV
Aktivitas tiga pasangan suami istri yang bertukar pasangan alias swinger di penginapan Wringin Anom Inn, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa timur, Senin (16/4/2018) malam, ternyata terekam kamera pengawas. [kolase suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivitas tiga pasangan suami istri yang bertukar pasangan alias swinger di penginapan Wringin Anom Inn, Lawang, Kabupaten Malang, Jawa timur, Senin (16/4) malam, ternyata terekam kamera pengawas.

Pengelola penginapan tersebut, Totok Wahyu Widiarto, mengakui semua sudut penginapannya dipasangkan kamera pengawas alias CCTV, sehingga bisa merekam semua tamu mereka.

“Kami memasang kamera pengawas untuk memudahkan pengawasan di 39 kamar. Kami memang sedang memperbaiki citra penginapan. Jadi, setiap detik aktivitas tiga pasangan itu terekam,” tuturnya.

Totok menuturkan, video yang merekam aktivitas tiga pasutri itu masih disimpannya karena belum diminta oleh penyidik kepolisian sebagai barang bukti.

Baca Juga: Menteri PU Duga Ambruknya Jembatan Cincin Karena Kelebihan Beban

Namun, ia memastikan bakal memberikan semua video tersebut ke polisi jika dibutuhkan untuk keperluan dalam penyidikan maupun pengadilan.

"Disimpan, terekam dari detik ke detik. Kamera pengawas merekam sejak pukul 19.33 WIB, 14 April 2018. Mulai dari tiga pria mengendarai mobil MPV warga putih datang. Mereka menanyakan tarif dan kondisi kamar,” tuturnya.

Selanjutnya, Totok menjelaskan isi video itu merekam pegawainya mengarahkan ketiga lelaki itu ke kamar tipe C kalau  akan menyewa dua kamar.

Namun, ketiganya batal dan meninggalkan lokasi. Pada 21.47 WIB, satu mobil MPV putih masuk ke kamar tipe B atas nama THD warga Surabaya.

Ia datang ditemani seorang perempuan ke resepsionis untuk membayar satu kamar.

Baca Juga: Ramah di Kantong, Paket Internet Smartfren Cuma Rp9 Ribu

Pegawai mengingatkan kamar tak boleh digunakan lebih tiga orang. Jika ada tiga orang, harus membayar tempat tidur tambahan.

“Tapi ketika itu, THD mengakui teman perempuannya itu hanya mengantarkan dirinya. Sementara Pukul 21.53 pagawai memasukkan ranjang tambahan dan minuman kopi," ujarnya.

Pukul 21.56 WIB, petugas menerima pembayaran, mencatat identitas di buku tamu dan menyimpan KTP.

Sementara Pukul 22.01 WIB mobil MPV hitam diparkir di depan kamar B4. Sedangkan MPV putih parkir di pelataran menghadap jalan raya.

Dua tamu laki-laki keluar penginapan berjalan kaki dan kembai ke kamar pukul 22.34 WIB, sembari menenteng bungkusan seperti makanan.

Video yang merekam aktivitas pada pukul 23.39 WIB memperlihatkan, pegawai menutup pagar penginapan dan pukul 23.49 WIB mobil MPB putih keluar penginapan, diperkirakan sudah pulang.

Tak disangka, pukul 00.00 WIB 15 April 2018 polisi menggrebek kamar dan menangkap pasangan yang bertukar pasangan. Pukul 00.42 WIB polisi meninggalkan penginapan.

Untuk diketahui, ketiga pasutri itu ialah THD (53 tahun) dan istrinya, RL (49), warga Surabaya; SS (47) dan istrinya, DS (29), warga Malang; dan WH (51) bersama istrinya, AG (30), juga warga Malang.

 "Kami tangkap saat sedang berhubungan badan di dalam satu kamar sebuah hotel di Malang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung.

Polisi menetapkan THD sebagai tersangka pada Selasa (17/4). Namun, selang sehari, kelima pelaku lainnya juga dijadikan tersangka dan ditahan. [Sugianto]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI