Petugas Pajak Kena OTT Polisi, Dirjen Pajak Anggap Itu Peringatan

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 18 April 2018 | 13:37 WIB
Petugas Pajak Kena OTT Polisi, Dirjen Pajak Anggap Itu Peringatan
Dirjen Pajak Robert Pakpahan di Jakarta, Kamis (30/11/2017). [Dok Ditjen Pajak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap RA, oknum pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka yang melakukan tindak pidana pemerasan terhadap wajib pajak.

Tersangka diamankan petugas Polda setelah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Wajib Pajak dengan iming-iming adanya penundaan pembayaran pajak yang dikenakan.

Tersangka yang bertugas sebagai petugas konsultan dan pengawas pajak mengetahui bahwa Wajib Pajak mempunyai kewajiban membayar pajak sebesar Rp700 juta, dan menggunakan momentum ini untuk memeras korban.

Korban yang merasa tertekan langsung melapor kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan laporan tersebut petugas kepolisian langsung melakukan penindakan dan penangkapan kepada tersangka. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI