Petugas Pajak Kena OTT Polisi, Dirjen Pajak Anggap Itu Peringatan

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 18 April 2018 | 13:37 WIB
Petugas Pajak Kena OTT Polisi, Dirjen Pajak Anggap Itu Peringatan
Dirjen Pajak Robert Pakpahan di Jakarta, Kamis (30/11/2017). [Dok Ditjen Pajak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mendukung penegakan hukum bagi oknum pegawai pajak yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Bangka Belitung.

"Beruntung sekarang sudah diproses penyidik Polda. Kita dukung prosesnya," ujar Robert saat ditemui di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Robert mengatakan kasus ini menjadi peringatan bagi para pegawai pajak agar tidak menyalahgunakan wewenang yang dimiliki untuk mencari-cari kesalahan para Wajib Pajak.

Robert belum mengetahui secara detail perkembangan kasus dugaan pemerasaan ini karena sedang menunggu laporan secara resmi dari Polda Kepulauan Bangka Belitung.

"Ini menjadi peringatan bagi kami. Saya tidak tahu persisnya, tapi dia pakai data untuk memeras," ujarnya.

Ia mengatakan selama ini pihaknya telah mempunyai sistem pengendalian internal maupun layanan pengaduan yang memadai untuk mengawasi perilaku pegawai pajak.

Sistem pengendalian itu juga mencakup pengawasan melekat di Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) serta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Sudah banyak perangkat untuk mendeteksi hal-hal tersebut, kode etik maupun 'whistleblowing'. Kalau WP lapor duluan ke polisi, bagus juga," kata Robert.

Robert juga memastikan kasus dugaan pemerasaan ini tidak ada kaitan dengan persoalan kesejahteraan, karena pegawai pajak telah diberikan remunerasi atau tunjangan kinerja yang memadai.

"Penghasilan sudah sedikit lebih tinggi dari PNS lain. Tukin sudah 100 persen, jadi seharusnya tidak ada masalah. Tidak ada alasan kurang sejahtera," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI