Pembunuh Gay di Gang Sempit UKI Masih Berstatus Mahasiswa

Rabu, 18 April 2018 | 13:34 WIB
Pembunuh Gay di Gang Sempit UKI Masih Berstatus Mahasiswa
Petrus Paulus (21), tersangka pelaku pembunuhan Ali Rahman di gang sempit persis belakang kampus UKI. (suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Petrus disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI