Pernyataan Bangsat, Arteria Dahlan Senang Dilaporkan ke MKD

Rabu, 18 April 2018 | 12:43 WIB
Pernyataan Bangsat, Arteria Dahlan Senang Dilaporkan ke MKD
Anggota Pansus Angket KPK yang juga anggota fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan (kedua dari kanan), dalam jumpa pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9/2017). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan menyambut baik pelaporan terhadap dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Kementerian Agama. Ia dilaporkan atas pernyataan 'bangsat' saat rapat bersama Jaksa Agung pada tanggal 28 Maret yang lalu.

"Saya sangat senang hati, ini suatu kehormatan bagi saya dan pada akhirnya semua pihak mengguna kan kanal yang tepat yaitu forum MKD. Ketimbang membuat surat macam-macam di Medsos," kata Arteria di DPR, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Arteria mengatakan siap untuk menghadapi Kemenag di MKD, jika suatu saat dipanggil untuk dimintai keterangan. "Saya akan hadapi itu dengan sangat sungguh-sungguh, dengan penuh kecermatan dan mudah-mudahan kita bisa melakukan klarifikasi yang terang benderang," ujar Arteria.

Arteria tidak ingin persoalan tersebut diselesaikan dengan mediasi. Bagi dia, MKD adalah forum yang paling tepat untuk memperlihatkan kepada publik bahwa hidup tidak sekedar diksi.

Baca Juga: Polemik Makian Arteria Dahlan, MKD Tunggu Laporan

"Dan kita harus fokus mana yang substansi, yang mana harusnya diksi. Saya tidak akan menempuh jalur mediasi. Saya akan hadapi dengan sungguh-sunggih dan penuh kecermatan," kata Arteria.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mengaku pihaknya telah memasukkan laporan ke MKD terkait ucapan 'bangsat' dari Arteria. Hal itu disampaikan Lukman dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (16/4/2018) malam.

"Tentu itu adalah ungkapan yang tidak pada tempatnya. Karena itu kami secara institusi, kelembagaan Kemenag mengajukan surat kepada MKD DPR untuk hal seperti ini bisa ditindaklanjuti," kata Lukman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI