Suara.com - Mabes Polri, hari ini, Rabu (18/4/2018) akan meminta keterangan pihak Facebook Indonesia terkait kebocoran 1 juta lebih data pengguna.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, pada pekan lalu pihak Facebook Indonesia belum menghadiri jadwal panggilan dan meminta untuk diundur.
"Sampai saat ini belum ada perubahan dari Dit Syber Bareskrim Polri, hari Rabu ini, (pemeriksaan Facebook)," kata Setyo dihubungi, Rabu (18/4/2018).
Rencananya, pihak Facebook akan diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kantornya Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada pukul 13.00 WIB.
Baca Juga: Kebocoran Data Pengguna, Facebook Indonesia Bakal Hadir di DPR
Diberitakan sebelumnya, Kemkominfo mengaku belum puas dengan penjelasan Facebook terkait skandal kebocoran data milik 1.096.666 pengguna di Indonesia dan masih menunggu jawaban lebih lanjut dari perusahaan media sosial itu.
Dalam siaran persnya, Jumat (13/4/2018), Kemenkominfo mengatakan ada dua penjelasan yang masih dinanti dari Facebook. Pertama, apakah Facebook akan memberikan peringatan dini berupa informasi kepada pengguna bisa data-data mereka disalahgunakan.
Kedua, jelas Kominfo, Facebook belum menjelaskan potensi penyalahgunaan data pengguna dari aplikasi pihak ketiga kepada Kemenkominfo.
Selain itu Kemenkominfo juga meminta Facebook menjelaskan struktur tanggung jawab jika terjadi penyalahgunaan data pribadi pengguna di Indonesia.
Baca Juga: Dipanggil Bareskrim, Ini Jawaban Facebook Indonesia