Suara.com - Polisi telah memeriksa kejiwaan DM alias IT, tersangka kasus pemerkosaan seorang perempuan berinisial IF (35) yang tak lain adalah istri tetangganya.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Marbun menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, polisi tak menemukan adanya gangguan jiwa yang dialami pria berusia 25 tahun.
"Sudah kami periksa kejiwaanya, normal aja kok. Enggak ada gangguan kejiwaan," kata Marbun saat dihubungi Suara.com, Rabu (18/4/2018).
Dari keterangan DM, kata Marbun, tersangka melakukan perbuatan asusila itu karena nafsu dengan kemolekan tubuh korban.
Baca Juga: Disuruh Angkat Galon Air, DM Justru Perkosa Ibu-ibu Tetangganya
"Cuma pada saat melakukan (pemerkosaan) itu, DM bilang pas lagi ada setan aja. Pengakuannya gitu," katanya.
Kepada polisi, lanjut Marbun, DM juga mengaku baru pertama kali melakukan pemerkosaan terhadap tetangganya.
"Iya baru sekali itu aja," kata Marbun.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia DM juga tak terindikasi memiliki kecanduan seks. Bahkan, polisi telah memeriksa istri DM untuk mendalami apakah tersangka punya masalah ranjang dengan istrinya.
"Bukan karena faktor itu (kecanduan seks atau tak dinafkahi istrinya),"kata dia.
Baca Juga: Tetangga Ungkap Sosok Lucinta Luna yang Sebenarnya
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi ketika korban meminta tolong DM untuk mengangkat galon air mineral ke dalam kamar indekosnya di Jalan Inpres, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (13/4).