Ratusan Linting Ganja Diselundupkan ke Penjara Lewat Botol Shampo

Rabu, 18 April 2018 | 09:58 WIB
Ratusan Linting Ganja Diselundupkan ke Penjara Lewat Botol Shampo
Penyelundupan ganja di Lapas Abepura Papua. (Kabarpapua.co)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pemuda berinisial PT (20) tahun menyelundupkan ganja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Sabtu (14/4/2018). Ganja itu dikemas dengan kertas aluminium foil dan dimasukkan dalam botol shampo.

“Botol shampo itu dititipkan ke petugas Lapas Abepura untuk diberikan ke saudaranya berinisial ST di dalam lapas itu. Tapi petugas periksa, temukan lima bungkus kertas aluminium foil berisi ganja di dalam botol shampo. Kemudian petugas Lapas cari pelaku yang membawa barang dan menemukannya di lampu merah Kamkey,” kata Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas, Selasa (17/4/2018).

Setelah pelaku diperiksa, petugas menemukan 147 bungkus kertas aluminium foil berisi ganja tersimpan dalam jaket dan tas milik pelaku. Kemudian melaporkan temuan ini ke Polsek Abepura dan ditindaklanjuti ke Sat Narkoba Polres Jayapura Kota.

“Total keseluruhan barang bukti yang ditemukan yaitu 152 bungkus kertas aluminium foil ukuran kecil berisi ganja kering seberat 12 gram. Pasal yang disangkakan yaitu 111 UU 35 tahum 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun,” jelas Gustav.

Baca Juga: Ladang Ganja Seluas 2 Hektare Ditemukan di Bireuen Aceh

Kapolres menambahkan, pelaku tetap diproses karena membawa dan menguasai barang. Saat ini pelaku sudah diamankan di rutan Polres Jayapura Kota guna proses lebih lanjut.

“Pengalaman ini kami akan terus bekerjasama dengan Lapas untuk pantau kiriman ataupun penyelundupan ganja ke dalam Lapas,” papar Gustav.

Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Kabarpapua.co yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI