Suara.com - Polda Jawa Timur berhasil mengungkap komunitas pasangan suami istri yang bertukar pasangan, untuk memuaskan fantasi seksual liar (swinger), Senin (16/4/2018) kemarin. Uniknya, grup seks bernama Sparkling ini dalam melakukan kegiatan seksual tidak ada transaksi uang.
Mereka hubungan seks bersama. Mereka kerap membuat kesepakatan untuk beraktivitas seksual bersama-sama, juga tukar pasangan.
Kepala Sub Direktorat Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Yudhistira Midyahwan menjelaskan, dalam pengakuan para tersangka kegiatan hubungan seks itu dilakukan dengan sukarela.
Ada juga suami anggota grup itu bergabung, karena ingin memompa gairah bercinta. Si suami terangsang hebat, bila melihat istrinya berhubungan badan dengan pria atau suami orang lain.
Baca Juga: Digerebek, Tiga Suami Istri Tukar Pasangan Demi Kepuasan Seks
Saat terangsang itulah, si suami baru menyentuh istri sahnya.
"Tidak ada transaksi apapun, ini lebih pada fantasi saja," tambah Yudhistira, Senin (16/4/2018).
Inisiator grup, THD (53) ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 296 KUHP.
Sebelumnya, Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap komunitas pasangan suami-istri yang berprilaku seks menyimpang. Mereka bertukar pasangan (swinger) hanya untuk kepuasan dalam berfantasi seksual.
Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial menyimpang, yakni bertukar-tukar pasangan ranjang yang dilakukan di sebuah hotel di Malang Jawa Timur.
Baca Juga: Sakit Perut Setelah Berhubungan Seks, Mungkin Ini Penyebabnya
Alhasil, polisi berhasil meringkus tiga pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang asik berhubungan badan bersama dalam satu kamar hotel.