Arteria: Aku Dilarang Lawan Kemenag, Kalau Tidak Sudah Kukuliti

Selasa, 17 April 2018 | 20:18 WIB
Arteria: Aku Dilarang Lawan Kemenag, Kalau Tidak Sudah Kukuliti
Arteria Dahlan (kedua dari kanan). [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengakui tidak masalah diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Kementerian Agama, atas ucapan "bangsat".

Kata cacian itu dilontarkan Arteria dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung pada 28 Maret 2018.

"Malah saya sangat senang, suatu kehormatan dan saya akan hadapi persidangan MKD ini dengan penuh kehormatan dan kemartabatan," kata Arteria di DPR, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Arteria tak mau melakukan mediasi dengan Kemenag untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ia lebih senang masalah tersebut diselesaikan lewat jalur hukum.

Baca Juga: Duet Bauman dan Ezechiel Belum Mampu Puaskan Gomez

"Kalau sudah menempuh jalur hukum, silakan tempuh jalur hukum. Saya juga akan mempergunakan jalur konstitusional lainnya," ujar Arteria.

Arteria mengakui sebelumnya telah dilarang Fraksi PDIP supaya tidak melawan Kementerian Agama.

Sebab, Kemenag berada di bawah koordinasi Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. Puan adalah politikus PDIP.

"Saya kan cuma diminta fraksi untuk tidak melawan. Karena ini Kemenag di bawah ibu Menko Puan. Kalau tidak, sudah saya kuliti," ujar Arteria.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mengaku pihaknya telah memasukkan laporan ke MKD terkait ucapan "bangsat" dari Arteria. Hal itu disampaikan Lukman dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin (16/4/2018) malam.

Baca Juga: Ini yang Bikin Persalinan Ketiga Ririn Dwi Ariyanti Cukup Lama

"Tentu itu adalah ungkapan yang tidak pada tempatnya. Karena itu kami secara institusi, kelembagaan Kemenag mengajukan surat kepada MKD DPR untuk hal seperti ini bisa ditindaklanjuti," kata Lukman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI