Razia Miras Oplosan, Kapolda: Jangan Ada Lagi Korban Jiwa

Selasa, 17 April 2018 | 18:21 WIB
Razia Miras Oplosan, Kapolda: Jangan Ada Lagi Korban Jiwa
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis di Polda Metro Jaya, Selasa (17/4/2018).(Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis telah mengintruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan penidakan hukum dan rutin menggelar razia minuman keras di wilayahnya masing-masing.

Perintah itu disampaikan Idham menyusul puluhan korban jiwa yang tewas akibat peredaran miras oplosan di Jakarta dan lokasi lain.

"Sejak ada kejadian (korban tewas karena miras oplosan), kita lakukan operasi kita tangkap pelakunya kemudian secara khusus saya perintahkan mulai razia," kata Idham di Polda Metro Jaya, Selasa (17/4/2018).

Dia mengaku sudah membentuk tim khusus di masing-masing Polres untuk menggelar razia miras. Penindakan ini dilakukan, agar tak ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat miras oplosan tersebut.

Baca Juga: Pedagang Mie Rebus Ditangkap Jual Miras Oplosan di Botol Mineral

"Yang kita harapkan jangan sampai ada kejadian lagi hingga merengut banyak korban jiwa," katanya.

Menurut Idham, dari hasil operasi serentak ini, barang bukti miras oplosan akan dimusnahkan di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/5/2018) pekan ini.

"Nanti Jumat pagi semuanya kita gelar disini kita ekspose hasil 13 Polres sama Polda akan kita gelar di sini, kita musnahkan," katanya.

Lebih lanjut, Idham menyampaikan, operasi ini juga ditujukan agar tak ada lagi peredaran miras oplosan saat masyarakat melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan pada Mei mendatang.

"Menjelang Ramadan situasi masyarakat lakukan ibadah bisa berjalan dengan khusyu dan baik. Keamanan tetap kondusif," kata Idham.

Baca Juga: Obi Mesakh Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan di Kantor

Tercatat sudah ada 33 korban tewas akibat maraknya peredaran miras oplosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait peredaran miras di kawasan Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI