Menkumham Minta Tersangka Anak Tak Langsung Ditahan

Selasa, 17 April 2018 | 18:18 WIB
Menkumham Minta Tersangka Anak Tak Langsung Ditahan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, Selasa, (17/4/2018). (suara.com/Anggy Muda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly meminta pelaku pidana anak untuk mendapatkan program diversi sebelum dikirimkan pada pengadilan. Program diversi itu bertujuan memberikan pemahaman anak tentang sudut pandang sebuah perbuatan jahat.

"Kami nantinya akan melakukan koordinasi antara Kementerian Hukum dan Ham, pengadilan atau kejaksaan dan kepolisian terkait dengan program diversi anak ini. Janganlah, kalau dengan kejahatan mereka lalu begitu saja dimasukan kedalam lapas," katanya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, Selasa, (17/4/2018).

Ia mencontohkan kejahatan anak yang masih dalam bentuk program diversi yakni, dengan sekedar apalagi pertama kali mencuri ponsel.

Menurutnya, kejahatan yang dilakukan anak merupakan dampak akan lingkungan dan sosial. Bukan, tertanam dalam diri sang anak yang masih belum mengetahui baik atau buruknya.

Baca Juga: Banyak Senjata Tajam Milik Narapidana di Rutan Klas 1 Tangerang

"Anak-anak ini harus dibina oleh kita bukan begitu saja segera masuk ke Lapas. Nanti metodenya itu dengan, bila ketahuan anak melakukan salah, kepolisian segera koordinasi dengan orang tua yang kemudian diberikan program diversi tersebut," ungkapnya.

Ia berpendapat hal itu dapat menurunkan tingkat kejahatan pada anak dengan program diversi yang terus ditekankan.

Sungkeman

Sebanyak 3.726 anak pidana yang tersebar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia melakukan ritual mencuci kaki orangtua masing-masing secara serentak.

Kegiatan yang berpusat di LPKA Klas 1A Tangerang ini bertema 'Tetap Ceria Meraih Asa' ini juga memecahkan rekor MURI ritual membasuh kaki orangtua secara serentak.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mardjoeki menjelaskan, Family and Society Gathering merupakan rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54 pada 27 April 2018 dengan tajuk Kami PASTI.

Baca Juga: Biaya Makan Narapidana se-Indonesia Setahun Sampai Rp1,3 Triliun

Keharuan pun terpancar saat seluruh anak - anak mulai membasuh kaki kedua orang tua. Mereka seraya bersimpuh dan memohon maaf atas khilaf yang telah lalu. Menurut Mardjoeki keterlibatan keluarga dan peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam proses pendidikan dan pembinaan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI