Suara.com - Xena Xenita, pedangdut yang sedang naik daun asal Kota Yogyakarta, mulai dijenguk orang tua dan kerabatnya di ruang tahanan Mapolres Kulonprogo, Selasa (17/4/2018).
Pedangdut yang terkenal dengan jargon “Ximplah Ximplah” itu, ditangkap polisi di simpang Karangnongko, Wates, pada 10 April lalu karena memiliki dan diduga mengedarkan pil Hima.
Ibunda dara bernama asli Xena Al-Kautsar tersebut, Nanik Kurniati, mengatakan saat berada di tahanan, putri bungsunya tak minta dibawakan macam-macam, kecuali perangkat alat salat.
Terlihat nampak pula selembar sajadah berada dalam tas plastik putih yang dibawa oleh Nanik.
Baca Juga: Kemendagri Bantah Data Komnas HAM 2 Juta Warga Tak Punya e-KTP
"Minta dibawakan rukuh [mukena] saja," kata Nanik saat dijumpai wartawan Harian Jogja—jaringan Suara.com, di depan ruang tahanan Mapolres Kulonprogo.
Nanik mengakui terkejut, mengetahui putrinya ditangkap polisi. Ia bahkan baru tahu dari rekan Xena, setelah du hari anak gadisnya itu dibawa polisi.
Sebab, Xena sendiri yang meminta kepada teman-temannya supaya jangan memberitahukan perkaranya ke orang tuanya.
Dalam balutan blus hijau, perempuan berambut pendek ini menegaskan, siapa pun Xena, dia tetaplah anaknya.
Ia bertanggung jawab membawa Xena ke jalan yang lebih baik lagi.
Baca Juga: Kalau Tak Jadi 'Dipinang' Jokowi, Cak Imin Siap Patah Hati
"Menurut saya dia (Xena) hanya sebagai korban. Saya yakin dia belum kecanduan," katanya.