Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menyangkal jumlah penduduk yang belum memiliki e-KTP di 3 provinsi mencapai 2 juta penduduk. Ia malah mempertanyakan keakuratan data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tersebut.
Zudan mengatakan data yang dimiliki Disdukcapil malah berjumlah di bawah 1 juta penduduk yang belum punya e-KTP. Data itu ada di 3 provinsi, Kalimantan Barat, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Saya tidak tahu data Komnas HAM itu dari mana. Dan metodologi untuk mengumpulkan data tersebut bagaimana? Di data kami 3 provinsi tersebut yang belum merekam di bawah 1 juta," kata Zudan saat dihubungi suara.com, Senin (17/4/2018) malam.
Ia pun meyakini menjelang Pilkada 2018 nanti seluruh penduduk Indonesia yang sudah cukup umur untuk menjadi pemilih namun belum memiliki e-KTP dapat ikut berpartisipasi dalam pesta pemilihan kepala daerah tersebut.
Baca Juga: KPU Gelar Konferensi Video Dengan Panitia Pemilu Luar Negeri
"Saat ini rata-rata perhari penduduk seluruh Indonesia yang merekam hanya 52 ribu. Kemampuan perekaman dukcapil sampai kecamatan bisa sampai 327 ribu perekaman perhari. Kalau perhari yang merekam 200 ribu saja maka dalam 2 bulan terekam semua," katanya.
Sebelumnya, tim pemantau Pilkada Komnas HAM 2018 menemukan data hampir 2 juta calon pemilih dalam Pilkada 2018 belum memiliki KTP elektronik. Data tersebut berasal dari Provinsi Kalimantan Barat, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Salah satu penyebabnya ialah tersendatnya proses perekaman e-KTP.
Menurut ketua tim pemantau Pilkada Komnas HAM 2018 Hairiansyah lambatnya proses pembuatan e-KTP disebabkan oleh masih adanya kendala teknis dari Disdukcapil di berbagai daerah. Salah satunya jaringan internet yang lambat.