Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami aksi nekat Petrus Paulus yang membunuh karyawan swasta bernama Ali Rahman (33). Dari hasil pemeriksaan sementara, pemuda berusia 20 tahun spontan menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati akibat diminta untuk berfoto-foto seronok.
"Sementara itu (spontan), dia sakit hati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Selasa (17/4/2018).
Peristiwa pembunuhan itu berawal ketika Ali memasukan nomor telepon pribadi pelaku ke grup Whatsapp komunitas penyuka sesama jenis atau gay. Puncak kekesalan itu, kata Argo setelah pelaku diminta mengirimkan foto-foto tak senonoh ke dalam grup tersebut.
Saat itu Petrus pun mengajak korban untuk bertemu. Dalam pertemuan itu, nyawa korban langsung dihabisi.
Baca Juga: Jenazah Korban Pembunuhan di Gang Sempit UKI Dibawa ke Pandeglang
"Intinya bahwa dia (Petrus) sakit hati, korban diajak ketemu, dianiaya sampai meninggal," katanya.
Namun, Argo belum bisa menjelaskan apakah korban memiliki prilaku penyimpangan seksual atau tidak. Sebab, kata dia, polisi masih mendalami isi percakapan di dalam grup komunitas gay tersebut.
"Kita tidak bisa menduga duga, kami belum tahu," kata dia.
Petrus ditangkap setelah melarikan diri ke rumah kakak kandungnya di Jalan Raya Serang RT 12, RW 6, Nomor 33, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, pagi tadi. Kini, pemuda tanggung itu sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur guna mempertanggunjawabkan perbuatanya.
Sebelumnya, Ali ditemukan warga sudah meregang nyawa di Gang Waru, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (16/4/2018) malam. Saat ditemukan di gang sempit dekat gedung Universitas Kristen Indonesia itu, terdapat luka-luka penganiayaan di bagian pelipis, tangan, dada dan kaki korban. Saat ditemukan, korban sudah berlumuran darah di dalam gang dekat Kampus UKI, Cawang.
Baca Juga: Jenazah Korban Pembunuhan Gang Sempit UKI Belum Diambil Keluarga