Jenazah Korban Pembunuhan di Gang Sempit UKI Dibawa ke Pandeglang

Selasa, 17 April 2018 | 16:52 WIB
Jenazah Korban Pembunuhan di Gang Sempit UKI Dibawa ke Pandeglang
Mayat AR yang ditemukan di pinggir Gang Waru, Kramatjati, Cawang, Jakarta Timur, persisnya di belakang kampus Universitas Kristen Indonesia, Senin (16/4/2018) malam. [istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jenazah Ali Rahman (33), korban pembunuhan di Gang Rawa Dalam, Cawang, Jakarta Timur dibawa pulang keluarga, Selasa (17/4/2018) siang. Sebelumnya jenazah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Senin (16/4/2018) malam untuk diautopsi.

Ayah Ali Rahman, Mas'udi menjelaskan jenazah akan dibawa keluarga dan disemayamkan di Pandeglang, Banten.

"Dibawa ke Pandeglang, kampung Ibunya kan di sana," kata Mas'udi saat ditemui di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Mas'udi mengaku sudah mengikhlaskan kepergian anaknya. Namun ia tetap berharap agar pelaku diberi hukuman yang setimpal.

Baca Juga: Jenazah Korban Pembunuhan Gang Sempit UKI Belum Diambil Keluarga

"Ya ikhlas lah, namanya sudah kejadian, suratan takdir mau diapain begitu kan. Ya dihukum yang setimpal, dengan hukum yang berjalan dan berlaku itu saja," harapnya.

Ali dibunuh oleh sosok lelaki bernama Petrus Paulus Ualubun. Motifnya karena sakit hati.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, Petrus kesal karena Rahman kerap meminta dikirimkan foto-foto telanjangnya.

"Dia disuruh memotret ‘barang’ (alat vital) yang tidak bisa ditampilkan. Dia (Petrus) marah dan memanggil dia (Ali) untuk dibunuh," kata Argo.

Menurut Argo, awal kekesalan itu bermula ketika Ali memasukan nomor telepon seluler pelaku ke grup WhastApp penyuka sesama jenis.

Baca Juga: Pembunuhan di Gang Sempit UKI Berlatarbelakang Cinta Sesama Jenis

Keduanya, kata Argo, memang sudah saling kenal.

"Anak (Petrus) itu dimasukkan ke grup WA yang LGBT itu, maka dia marah kenapa dimasukin ke dalam grup itu," tuturnya.

Petrus ditangkap setelah melarikan diri ke rumah kakak kandungnya di Jalan Raya Serang RT 12, RW 6, Nomor 33, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Selasa pagi.

Kekinian, pemuda tanggung itu sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur guna mempertanggunjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya, Ali ditemukan warga sudah meregang nyawa di Gang Waru, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (16/4/2018) malam.

Saat ditemukan, korban sudah berlumuran darah di dalam gang dekat UKI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI