Suara.com - Mantan anggota DPR RI Arbab Paproeka mengaku menjadi pengguna narkoba sejak 2015 lalu. Hal tersebut disampaikan mantan politikus PAN itu saat diperiksa sebagai tersangka kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 0,8 gram.
"Yang bersangkutan (Arbab) sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2015. (Keterangan) itu dari pengakuan beliau," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander di Polda Metro Jaya, Selasa (17/4/2018).
Dari hasil pemeriksaan, kata Dony, alasan Arbab menjadi pencandu narkoba karena faktor lingkungannya. Namun, polisi masih mendalami keterangan Arbab soal penggunaan sabu-sabu tersebut.
"Ya karena faktor lingkungan. Kita tidak tahu (kenal narkoba) dari teman-teman beliau atau bagaimana," kata dia.
Baca Juga: Pakai Sabu, Eks Anggota DPR Mengaku Cuma Iseng
Lebih lanjut, Dony mengaku polisi masih mendalami asal narkoba yang didapatkan Arbab.
"Barangnya kita masih mendalami. Yang jelas dia menggunakan. Barangnya masih kita dalami, saya belum bisa buka. Terbentur penyidikan," kata dia.
Polisi telah menetapkan Arbab sebagai tersangka usai ditangkap saat berada di salah satu kamar Apartemen D Mantion, Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018) malam.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sabu seberat 0,8 gram, alat hisap sabu (bong), enam buah korek api dan empat buah sedotan.
Arbab juga telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba melalui hasil pemeriksaan urine.
Baca Juga: Polisi Buru Pemasok Sabu Politikus PAN Eks Anggota DPR