Suara.com - Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Unit Pelaksana Teknis telah ditandatangani Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Pergub mengenai UPT tersebut dibuat untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis, sebelum membentuk Badan Layanan Usaha Daerah untuk program rumah DP nol rupiah.
"(Pergub) UPT alhamdulillah kita ucapkan syukur sudah ditandatangani Pak gubernur (Anies)," ujar Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno di Pasar Koja Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/4/2018).
Sandiaga menuturkan setelah terbitnya Pergub UPT, Pemprov akan menunjuk PNS yang ditugaskan di dalam UPT. Ia menuturkan dalam waktu dekat, Pemprov kata Sandiaga akan menerbitkan Pergub perihal pembiayaan rumah DP nol rupiah.
"Sekarang kita kan mengisi SDMnya, satu dua minggu ini kita juga akan melengkapi dengan pergub pembiayaan," ucap dia.
Baca Juga: Sandiaga Uno Dukung Wakapolri yang Serius Berantas Miras Oplosan
Sandiaga berharap penjualan rumah DP nol rupiah bisa dilakukan pada akhir April.
"Insya Allah penjualannya (Rumah DP nol rupiah) April atau awal bulan Mei," tandasnya.