Suara.com - Penemuan mayat yang belakangan diketahui bernama Ali Rahman, karyawan swasta berusia 34 tahun, mengagetkan teman-teman seprofesinya.
Edi Haruniawan misalnya, mengakui kaget setelah mendapat kabar Ali ditemukan tewas bersimbah darah di Gang Rawa Dalam, Kramat Jati, Cawang, Jawa Timur—di belakang kampus UKI—Senin (16/4) malam.
Sebab, Edi mengakui sempat berswafoto bersama Ali pada hari yang sama rekannya itu ditemukan sudah menjadi mayat.
"Saya juga tak mengerti persoalannya. Dia hari itu sedang libur. Setelah berfoto bersama saya, dia pergi. Tapi dia tak bilang ke mana akan pergi. Jadi, setelah mendapat kabar itu, Senin malam, saya kaget,” kata Edi di RS Polri Kramat Jati, Selasa (17/4/2018).
Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi Sepeda Dinilai Kampanye, Ini Penjelasan KPU
Edi mengenang sosok Rahman sebagai teman yang ramah dan mudah bergaul. Edi mengakui terakhir berkomunikasi dengan Rahman pada hari yang sama saat kejadian berlangsung.
"Baik. Dia orangnya baik, kok. Sama siapa aja dia bergaul. Malah dia supel orangnya, ramah. Sama siapa aja dikenal," akunya.
Edi berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kalau saya pribadi, semoga ditemukan, dihukum seberat-beratnya. Pengin tahu modusnya apa sih, sampai dia menbunuh Rahman,” tuturnya.
Petrus Paulus Ualubun, pemuda berusia 20 tahun yang menjadi tersangka pembunuh Ali, mengakui melakukan aksi keji karena sakit hati.
Baca Juga: Inspirasi Budaya Indonesia pada Perhiasan Emas Hartadinata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, Petrus kesal karena Rahman kerap meminta dikirimkan foto-foto telanjangnya.
"Dia disuruh memotret ‘barang’ (alat vital) yang tidak bisa ditampilkan. Dia (Petrus) marah dan memanggil dia (Rahman) untuk dibunuh," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (17/4/2018).
Menurut Argo, awal kekesalan itu bermula ketika Rahman memasukan nomor telepon seluler pelaku ke grup WhastApp penyuka sesama jenis.
Keduanya, kata Argo, memang sudah saling kenal.
"Anak (Petrus) itu dimasukkan ke grup WA yang LGBT itu, maka dia marah kenapa dimasukin ke dalam grup itu," tuturnya.
Petrus ditangkap setelah melarikan diri ke rumah kakak kandungnya di Jalan Raya Serang RT 12, RW 6, Nomor 33, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Selasa pagi.
Kekinian, pemuda tanggung itu sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur guna mempertanggunjawabkan perbuatannya.