"Dia disuruh memotret ‘barang’ (alat vital) yang tidak bisa ditampilkan. Dia (Petrus) marah dan memanggil dia (Rahman) untuk dibunuh," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (17/4/2018).
Menurut Argo, awal kekesalan itu bermula ketika Rahman memasukan nomor telepon seluler pelaku ke grup WhastApp penyuka sesama jenis.
Keduanya, kata Argo, memang sudah saling kenal.
"Anak (Petrus) itu dimasukkan ke grup WA yang LGBT itu, maka dia marah kenapa dimasukin ke dalam grup itu," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Bagi-bagi Sepeda Dinilai Kampanye, Ini Penjelasan KPU
Petrus ditangkap setelah melarikan diri ke rumah kakak kandungnya di Jalan Raya Serang RT 12, RW 6, Nomor 33, Desa Sukadami, Cikarang Selatan, Selasa pagi.
Kekinian, pemuda tanggung itu sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Timur guna mempertanggunjawabkan perbuatannya.