Suara.com - Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi Sutrisno mengklarifikasi jumlah korban meninggal dunia, dalam tragedi jembatan ambruk yang menghubungkan Tuban-Lamongan Jawa Timur.
Sebelumnya, berdasarkan data kepolisian, terdapat dua korban meninggal karena terjebak di dalam truk yang jatuh setelah jembatan itu ambrol.
"Setelah anggota kami turun, saat melakukan evakuasi, ternyata yang dipastikan meninggal satu orang sopir, yakni pengemudi dump truk milik Varia Usaha bernomor polisi W-9351-US (Kabin warna hijau) atas nama Muklisin," tegas Kapolres Tuban, Selasa (17/4/2018).
Sedangkan empat korban lainnya, termasuk pengendara motor yang berboncengan, selamat dan hanya mengalami luka ringan.
Baca Juga: Kisah Lelaki Bernama Kentut, Diejek hingga Putrinya Menangis
"Saat ini korban meninggal dilarikan ke Rumah Sakit Sugiri Lamongan dan yang luka dirawat di Puskesmas Widang," pungkasnya.
Berikut data kendaraan dan korban selamat maupun meninggal tragedi jembatan ambruk:
- Dump Truk Varia Usaha nomor polisi S-8569-UE (Kabin warna merah) yang dikemudikan Saiful (41) alamat Gresik, tanpa kernet.
- Dump Truk Varia Usaha nomor polisi W-9351-US (Kabin warna hijau) yang dikemudikan Mukhlisin (49) alamat Ds. Banter Rt.11/05 Kec. Benjeng Kab. Gresik, tanpa kernet.
- Truk Varia nomor polisi S-8227-UE (Kabin Truk warna putih) identitas pengemudi belum diketahui.
- Sepeda motor nomor polisi L-3466-DJ yang dikendarai 2 orang berboncengan yaitu: Ubaidillah Masum, Alamat Ds. Gesikharjo Kec. Palang dan Muhammad Rizal, alamat Ds. Sumurgenduk Kec. Babat Lamongan.
Adapun korban berjumlah 5 orang, sebagai berikut :
- Satu pengemudi Dump Truk varia usaha nomor polisi W-9351-US (Kabin warna hijau) atas nama Muklisin, meninggal dunia dan sudah dievakuasi ke RSU Sugiri Lamongan.
- Satu pengemudi Dump Truk (Kabin merah) selamat.
- Satu pengemudi Dump truk (kabin Putih) selamat (LB), namun belum bisa dimintakan keterangan.
- Dua pengendara Sepeda motor Muhammad Rizal Afifudin dan Ubaidillah Masum di Puskesmas Widang kondisi luka ringan.
[Achmad Ali]
Baca Juga: DPR Diminta Sahkan RUU Batas Maksimal Transaksi Uang Tunai