Walau kadang harus sakit hati dengan ejekan, Kentut seolah jadi terbiasa.
Kentut mengajukan permohonan perubahan nama ke PN Tangerang didampingi pamannya, Rebo (45).
Kehadiran paman dan keponakan yang memiliki nama unik ini, praktis membuat pengunjung sidang, tak terkecuali hakim, tersenyum-senyum saat menyidangkan perkara tersebut.
Menurut Rebo, nama keponakannya itu benar-benar diberikan orang tua saat yang bersangkutan lahir ke dunia.
Baca Juga: DPR Diminta Sahkan RUU Batas Maksimal Transaksi Uang Tunai
Mereka memberi nama Kentut karena diduga kurang memahami dampak yang akan ditimbulkan.
“Namanya juga orang di kampung, dan waktu itu orangtuanya asal memberi nama. Alhasil, sewaktu melengkapi administrasi kependudukan, kedua orangtuanya tersebut menyebut Kentut sebagai nama dari anaknya tersebut,” jelasnya.
Kentut yang tiap hari mengajar mengaji Alquran kepada warga sekitar perlu mengganti. Sebab, ia menilai Kentut saat ini telah menjadi panutan warga.
“Memang saat ini warga telah berhenti mengejek Kentut. Sudah bosan mungkin. Sekarang Kentut adalah panutan karena dia seorang ustaz,” tandasnya.
Kentut sudah mengurus persoalan administratif perubahan namanya. Kekinian, ia tinggal menunggu majelis hakim, apakah namanya bisa diubah, ataukah tetap sebagai Kentut.
Baca Juga: Muhammadiyah Cemas Suriah akan Hancur Jika Rusia Balas AS
Berita ini kali pertama diterbitkan Bantenhits.com dengan judul “Didampingi Rebo, Kentut Minta Hakim PN Tangerang Kabulkan Perubahan Namanya”