Suara.com - Seorang warga Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, berjuang di pengadilan negeri setempat untuk mendapatkan legalitas mengganti namanya. Lelaki itu hendak mengubah namanya dari Kentut menjadi Ihsan Hadi.
Kepada Banten News—jaringan Suara.com, ketika ditemui di PN Tangerang, Senin (16/4/2018), Kentut menuturkan terdapat banyak alasan kuat sehingga dirinya mengurus legalitas pergantian nama itu.
“Saya sering menjadi sasaran olok-olok teman-temannya karena persoalan nama. Selain itu, kasihan juga anak perempuan saya. Dia masih bersekolah, dan seringkali diejek teman-temannya karena nama bapaknya ini,” kata Kentut.
Lelaki berusia 28 tahun itu menuturkan, sehari-hari ia bekerja sebagai penjaja mi ayam. Selain itu, ia juga menjadi ustaz dan mengajar mengaji anak-anak di lingkungannya.
Baca Juga: DPR Diminta Sahkan RUU Batas Maksimal Transaksi Uang Tunai
Karena menjadi ustaz yang notabene diharapkan menjadi teladan warga, maka ia membulatkan tekad mengganti nama pemberitan orang tuanya tersebut.
“Tapi yang paling menguatkan tekat saya adalah putri saya sendiri. Dia sering menangis dan mengurung diri di kamarnya karena malu di ejek. Pernah waktu itu anak saya tak mau sekolah karena terus menerus diejek kentut oleh teman temannya,” katanya.
Dimarah Petugas Kecamatan
Meski namanya sudah tersemat sejak 28 tahun silam, Kentut merasakan benar-benar sakit hati menerima ejekan dari warga pada 2008 lalu.
Pasalnya, perbincangan soal namanya sampai menjadi bahasan petugas di Kecamatan Pinang.
Baca Juga: Muhammadiyah Cemas Suriah akan Hancur Jika Rusia Balas AS
“Pernah satu RW saya diejek oleh orang-orang, dan di kecamatan pernah diomeli karena disangka bercanda menyebut nama saya. Yang tidak akan saya lupa adalah, waktu pengurusan di Disdukcapil semua petugas di sana menertawakan nama saya,” kata Kentut.